Inspektorat Jenderal. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Badan Geologi. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM. Nilai-nilai Organisasi. Lokasi & Kontak.
Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU) Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara; Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan; Pelatihan POP bisa saja diikuti oleh Pengawas dan Calon Pengawas Pertambangan, namun yang Boleh Mengikuti Uji Kompetensi BNSP hanya yang memenuhi
Aktivitas pertambangan timah ilegal mengakibatkan kerusakan lingkungan, termasuk kontaminasi air dan tanah. Hal ini berdampak pada sektor pertanian dan perikanan, yang menjadi mata pencaharian utama sebagian besar masyarakat lokal. Pendapatan petani dan nelayan menurun drastis karena hasil pertanian dan hasil laut menjadi tercemar.
Pada industri tambang, tanggung jawab keselamatan dan kesehatan kerja berada pada KTT ( kepala Teknik Tambang ) . Namun KTT tidak sendiri, KTT dibantu oleh beberapa pengawas di lapangan. Dimana Tanggung Jawab Pengawas Operasional yang Diatur Dalam Kepmen No. 555/K/26/M.PE/1995 adalah sebagai berikut :
Pelatihan Pengawas Operasional Pertama Pertambangan dimaksudkan untuk melatih para pengawas pertambangan, sehingga mereka mengetahui dan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pengawas Pertambangan dan dapat berperan efektif membantu tugas Kepala Teknik Tambang di lapangan. TUJUAN PELATIHAN POP
Pengawas petambangan ini bertugas dengan membawahi langsung para karyawan bagian pelaksana. Dengan tugas dan tanggung jawab yang besar seperti mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan pekerja, menetapkan jadwal kerja, dan memberikan laporan dan informasi kepada manajer tentang semua kegiatan pertambangan.Tuntutan kebutuhan tenaga profesional di
upOm. 334 190 166 220 97 475 157 160 156
tugas dan tanggung jawab pengawas tambang