HARTA ADALAH BENCANA Harta adalah bencana. Jika kita tak pandai merawat dan memanfaatkannya. Banyak yang gila harta, hingga hartanya itu berubah menjadi racun bagi hidupnya Ia terobsesi menumpuk harta sebanyak mungkin. Dengan tujuan, agar ia mampu membeli semua jenis barang di dunia Ia lupa jika harta akan meninggalkannya. Ia lupa, jika harta bisa dibawa mati jika selama di dunia dimanfaatkan dengan sebaik mungkin “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka …” QS At Taubah 103 Yuk mari tunaikan zakat anda di Wahdah Inspirasi Zakat WIZ melalui rekening Bank Syariah Mandiri 496 900 9008 Bank Muamalat 801 004 8366 BNI Syariah 400 123 4008 BRI Syariah 100 660 4206 An. LAZIS Wahdah Zakat Zakat Online klik Tlp/WA Center Wahdah Inspirasi Zakat 085315900900 Post navigation
"api_code":101000,"data":[{"id":375307,"title":"ZAKAT BERDAYAKAN YATIM DHUAFA PENGHAFAL QURAN","permalink":" 4 menit membaca Tak melulu memberikan zakat berupa beras saja, tapi ada bentuk zakat lain yang bisa kita berikan, misalnya saja adalah emas dan perak. Nah, perlu banget nih tahu dan mengenal zakat emas dan perak yang mungkin lupa kita bayarkan. Sebagai umat muslim kita diwajibkan untuk membayar zakat. Ini sebagai bentuk ketaatan kita dengan melakukan salah satu dari rukun Islam. Zakat sendiri memiliki arti bersih, subur, berkat, suci dan berkembang. Jadi maksud dari kita mengeluarkan zakat adalah untuk membersihkan harta yang kita miliki. Zakat ada dua jenis yaitu zakat fitrah atau zakat badan dan zakat mal. Zakat fitrah dilakukan hanya pada saat bulan Ramadhan saja sesuai dengan ketentuannya. Biasanya kita di Indonesia membayar zakat fitrah dengan beras atau uang. Sedangkan untuk zakat mal atau sering juga disebut dengan zakat harta bisa berupa emas, perak, buah-buahan, hewan ternak, makanan pokok dan aset dagang. Mungkin dari kita banyak yang belum tahu tentang zakat emas dan perak. Zakat ini harus dikeluarkan jika kepemilikan emas dan perak sudah mencapai ketentuan. Nah kali ini kita akan berikan informasi untuk mengenal zakat emas dan perak agar harta yang kita miliki juga lebih berkah. Simak terus tulisan mengenal zakat emas dan perak di bawah ini ya! Baca Juga Ini Loh Bedanya Kredit Syariah dan Konvensional Mengenal Zakat Emas Dan Perak Meskipun dalam Islam sudah ditentukan dari dahulu bahwa kita juga wajib membersihkan harta kita dengan zakat, nyatanya masih banyak yang belum melakukannya. Entah karena tidak tahu atau tidak mau tahu. Harta yang kita punya di dunia sejatinya bukan semuanya milik kita. Ada bagian 2,5 persen milik mereka yang membutuhkan. Harta yang digunakan untuk zakat atau sedekah, sudah pasti akan diberkahi oleh Allah SWT dan akan dikembalikan berlipat ganda. Nah untuk lebih mengenal zakat emas dan perak, kita mesti tahu dulu sampai seberapa banyak emas dan perak harus dikeluarkan zakatnya. Aturan Zakat Emas dan Perak Zakat emas dan perak mesti dikeluarkan oleh kita umat Islam jika sudah mencapai nisab dan memenuhi syarat haul. Sedangkan aturan untuk nisab emas dan perak antara lain sebagai berikut Nisab untuk logam mulia emas adalah sebesar 85 gram atau senilai 20 dinar emasNisab untuk logam mulia perak adalah sebesar 595 gramSyarat haul emas dan perak adalah emas dan perak itu sudah dimiliki paling tidak setahun tanpa pernah digadaikan atau diperjualbelikan Jadi, setelah kita mengenal zakat emas dan perak dan aturannya ini, berarti jika kita mempunyai emas sebesar 85 gram sudah setahun dan tidak pernah diperjualbelikan apalagi digadaikan, maka kita wajib hukumnya untuk membayar zakat mal. Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak Lalu bagaimana perhitungan zakat emas dan perak ini? Menurut Badan Amil Zakat Nasional untuk menghitung zakat logam mulia berupa emas dan perak adalah sebagai berikut 2,5% x jumlah emas atau perak yang dimiliki selama setahun. Mari asumsikan kita memiliki emas sebanyak 100 gram dan itu sudah setahun dimiliki maka kita sudah harus wajib membayar zakat. Jika harga emas senilai Rp per gramnya maka nilai total emas itu sebesar Rp lima puluh juta rupiah. Lalu perhitungan zakat emasnya 2,5% dikalikan dengan nilai total emas tersebut yaitu 2,5% x Rp = Rp satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah. Jadi zakat yang kita bayarkan sebesar Rp Ternyata tidak semua logam mulia seperti emas, perak atau lainnya wajib untuk dikeluarkan zakatnya. Tapi ini juga menjadi pandangan yang berbeda di kalangan ulama. Ada ulama yang mengatakan bahwa emas atau perak yang digunakan sebagai perhiasan yang sering dipakai tidak perlu dikeluarkan zakatnya meski sudah mencapai nisab serta syarat haulnya. Zakat hanya dikeluarkan untuk emas batangan, emas ukir atau souvenir yang tidak dipakai sehari-hari. Sedangkan menurut pandangan mazhab Hanafi, semua logam mulia baik itu hanya disimpan saja maupun dipakai sehari-hari wajib dizakatkan. Nah setelah mengenal zakat emas dan perak dalam hal aturan serta cara penghitungannya tentu kita juga harus tahu bagaimana fungsi zakat emas dan perak ini. Fungsi Zakat Emas dan Perak Setiap nilai yang kita keluarkan pasti memiliki fungsi dalam kehidupan kita. Berikut fungsi zakat emas dan perak dari segi agama Menyempurnakan imanBukti ketaatan dan keimananMembersihkan diri serta hatiMenenangkan jiwaSebagai tiket ke surgaPelindung di hari akhirMembawa kebaikanMenghapus dosaMembentengi diri dari bencanaMenghilangkan rasa iri dengkiMembiasakan diri saling membantuMencegah kriminalitasMerendahkan hatiMeningkatkan rezekiMendapatkan keberkahan hartaMembersihkan harta Dengan mengenal zakat emas dan perak ini akan menyelamatkan kita dari dosa-dosa karena tidak membayar zakat. Baca Juga Bank Ini Menerima Sertifikat Rumah Sebagai Jaminan Perintah untuk membayar zakat emas dan perak sendiri juga tertuang dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 34 yang berbunyi “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih.” Pada zaman Rasul pembayaran zakat dilakukan secara manual. Tapi sekarang membayar zakat bisa dilakukan secara online loh. Ada banyak sekali website amal yang membantu kita untuk membayar zakat emas dan perak ini. Jadi tunggu apa lagi? Selain membayar zakat yang tak boleh dilupakan, kita pun bisa menggunakan emas dan perak sebagai tabungan dan investasi. Jadi ini akan membuat kondisi keuanganmu di masa depan lebih stabil. Kini juga ada berbagai pilihan tabungan yang bisa dibandingkan melalui dan bisa kamu buka secara online dengan mudah dan cepat. Yuk, ajukan tabunganmu sekarang juga melalui Lebih seperti ini Yangtermasuk dalam zakat harta benda, antara lain: Emas dan perak, dalam firmanNya, “Orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak membelanjakannya buat jalan Allah, sampaikanlah kepada mereka berita gembira tentang azab yang sangat perih”. “Pungutlah olehmu zakat dari kekayaan mereka, kau bersihkan dan sucikan mereka dengannya Jakarta - Harta yang didapat selama ini belum tentu bersih dari dosa. Manusia juga tak luput dari melakukan tetapi, perlu diingat Allah SWT adalah Maha Pengampun untuk umatnya. Namun, semua kembali pada diri manusia masing-masing mau membersihkan atau tidak dari 'kotoran' Ustaz mengutip penjelasan dari Ustaz Hilman Fauzi. Ada empat cara yang bisa dilakukan oleh manusia untuk membersihkan dosa dan hartanya. Berikut penjelasan dari Ustaz Hilman FauziYang pertama, tubuhmu dibersihkan oleh puasamu. Yang kedua, hartamu dibersihkan oleh zakatmu. Yang ketiga, hatimu dibersihkan oleh zikirmu. Yang keempat, dosamu dibersihkan oleh dibersihkan oleh puasa, harta dibersihkan oleh zakat, infak dan sedekah. Hati dibersihkan oleh dzikrullah, zikir. Dosa dibersihkan oleh tobat. Don't worry jangan terlalu banyak Hilman Fauzi menuliskan dalam unggahannya di akunahilmanfauzi dengan judul 'Yang Dapat Membersihkanmu'.Tentang dirimu yang pernah kelabu, yang pernah terbelenggu dalam masa lalu yang tak menentu. Bersihkan semua tentangmu. Empat hal yang dapat dengan puasamu. Hartamu dengan zakatmu. Hatimu dengan zikirmu. Dosamu dengan itu menahan, menahan hawa nafsumu. Puasa bisa mencegahmu dari berbuat noda dan dosa tubuhmu; mata, telinga, lisan, dan semua akan terkendali dengan itu membersihkan. Zakat itu menumbuhkan harta yang dikeluarkan zakatnya akan hadir berkah di dalamnya. Tapi harta yang tak dikeluarkan zakatnya hanya akan jadi tumpukan beban beratnya sungguh berat tanggung itu menenangkan. Zikir itu melembutkan. Zikir itu meneduhkan hatimu yang resah dan gelisah akan terasa indah dengan itu kembali. Kembali ke jalan Illahi, kembali menuju Dia yang hakiki. Allah mencintai orang yang bertaubat, yang menyesali dan berhenti. Lalu berjanji untuk perbaiki diri tidak mengulangi dosa Allah Ya hati kami. Bersihkan diri kami dari setiap kesalahan kami. Bimbinglah diri kami agar terus memperbaiki diri sampai kelak kami kembali menuju Engkau, tempat yang ku ingini. Aamiin ya Allah. Simak Video "Kemensetneg Minta Maaf-Nonaktifkan Esha Rahmansah Usai Istri Pamer Harta" [GambasVideo 20detik] pus/wes PengertianZakat Tijarah: Mengenal Nisab dan Syaratnya. Bersihkan Harta – Sebagian dari harta yang kita miliki merupakan milik orang lain. Oleh karena itu kita wajib untuk menzakatkannya. Ada banyak sekali jenis zakat, ada zakat fitrah. Zakat mall, zakat tijaroh dan masih banyak lainnya. Salah satu yang mungkin masih jarang di telinga adalah Oleh Dian Ekawati 12/15/2021, 90431 AM Artikel Sahabat, kita harus meyakini bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini milik Allah. Segala yang ada pada diri kita, anak, harta, dan lainnya, hanyalah titipan dari Allah. Allah menguji orang-orang yang beriman dengan segala yang dimilikinya. Karena belum termasuk orang-orang yang beriman ketika ia belum mendapatkan ujian dari Allah. Ujian yang Allah berikan datang dari segala arah, termasuk dari harta kita. Allah menitipkan harta kepada kita sebagai ujian, karena harta yang kita miliki akan kita pertanggung jawabkan di hadapan Allah. Dalam firman-Nya “Bahwa dalam setiap harta terdapat hak orang lain orang yang meminta-minta dan orang yang tidak meminta-minta.” QS. Adz-Dzaariyat 19. Dalam harta yang dititipkan oleh Allah pada kita, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya. Oleh karena itu, kita harus membersihkan harta kita dari hak-hak orang lain dengan menunaikan zakat. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .” Sebutan zakat mensucikan harta, maksudnya adalah ketika seseorang telah menunaikan zakat dari kekayaannya, berarti ia telah membersihkan hartanya dengan cara menghilangkan hak orang lain yang masih bercampur dengan hartanya itu. Yuk sucikan harta dengan zakat! Related Posts zakatmensucikan adalah ma'namu dari harta dan jiwamu dari harta dan diri sehingga mengalir manfaat suci tahukah kamu bencana hartamu karena tak bersihkan harta yg menempelmu sehingga tuhan yg mencabut tempelan itu maka terkadang memakan harta yg utuh by me diposkan oleh